Kongres Dibubarkan Paksa Papua Mencekam!

Kongres Papua III yang berlangsung di Padang Bulan
Abepura, Kota Jayapura, Rabu (19/10), dibubarkan paksa oleh aparat
gabungan TNI/Polri. Para tokoh Papua yang hadir pada kongres ditangkap
dengan dugaan merencanakan makar.
Menurut pantauan VIVAnews, pasukan keamanan menerobos masuk ke tengah
kerumunan massa dengan kendaraan baracuda saat rekomendasi kongres yang
intinya menolak negara Indonesia dan kemerdekaan Papua dibacakan. Aparat
menembakkan peluru ke udara hingga massa berlarian dengan panik.
Warga sekitar lokasi kongres juga turut berlarian saat kisruh semakin
meluas. Sejumlah toko memilih tutup untuk sementara. Belum diketahui
berapa orang korban luka dalam peristiwa itu, namun seorang juru kamera
TVRI turut menjadi korban pentungan aparat.
"Saat saya ambil gambar, tiba-tiba dihadang aparat dan dipukul dengan
rotan, bahkan ditodong senjata api laras panjang dan ditanya dari mana.
Mereka baru melepaskan todongan setelah saya menunjukkan ID Card
wartawan," kata Aci, juru kamera tersebut.
Pascaperistiwa tersebut, Abepura mencekam. Aparat keamanan masih
terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Truk polisi juga hilir mudik
dari lokasi kongres ke markas kepolisian, mengangkut para peserta yang
dijaring.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Wachyono mengakui telah mengamankan
Presiden Republik Demokratik Papua, Forkorus Yoboisembut dan Perdana
Menteri, Edison Waromi. "Forkorus dan Edison serta puluhan pengikutnya
saat ini kami amankan untuk dimintai keterangan terkait kongres
tersebut," kata Wachyono.
Langgar aturan
Wachyono mengatakan, kongres yang dimulai sejak Senin (17/10) itu sudah
melanggar aturan. Saat pembukaan, jelasnya, kelompok ini membentangkan
bendera bintang kejora (simbol Papua merdeka), kemudian mendeklarasikan
Papua Merdeka saat penutupan.
"Ini sudah melanggar aturan dan tidak sesuai lagi dengan isi surat
pemberitahuan yang diajukan sebelum kongres dimulai," ujar Wachyono.
Jika dalam pemeriksaan Forkorus Yoboimsembut, Edison Waromi, dan para
pengikutnya terbukti makar maka mereka akan dijerat dengan pasal makar.
"Mungkin tidak semua akan dijadikan tersangka dan yang tidak terbukti
melanggar akan dilepas," jelasnya lagi.
Selain itu merebak isu di tengah masyarakat adanya korban tewas dalam
aksi pembubaran tersebut. Wachyono mengaku belum mengetahuinya, karena
hingga saat ini masih melakukan identifikasi. "Saya belum mendapat
laporan ada korban apalagi tewas, masih dilakukan identifikasi
lapangan," tandasnya.
- Share this:
- Tweet
- Share
- [refer to site map]
