Kamis, 23 Februari 2012 06:09:21



Media Subang

Karang Taruna dan PT Daenong Bersepakat

Dirilis oleh Admin pada Kamis, 20 Oct 2011
Telah dibaca 123 kali

Para pengunjuk dan perusahaan garmen PT Daenong Global akhirnya berdamai. Kesepakatan dicapai setelah semua tudingan tidak terbukti. Pengunjuk rasa yang sebagian besar anggota Karang Taruna itu pun tidak lagi menuntut penutupan perusahaan Korea tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kab. Subang, H. Saad Abdul Gani didampingi sekretaris, Hj. Elita di hadapan pengunjuk rasa dan aparat terkait serta perwakilan PT Daenong Global, Asep R. Dimyati, Rabu (19/10) di aula kantor menjelaskan, perizinan PT Daenong Global tidak bermasalah. Kejelasan tersebut hasil koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Inspektorat dan Pengawasan Daerah (Irwasda), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan, perizinan PT Daenong Global tidak bermasalah.

Artinya apa yang ditudingkan tidak benar. Tidak ada rencana perluasan pabrik dari 16 hektare menjadi 20 hektare. "Jadi semua perizinan yang dikeluarkan BPMP telah sesuai dengan kondisi fisik pabrik, sehingga pemda tidak mungkin menutupnya," katanya sambil menyebutkan, jika muncul keinginan lain terkait pengelolaan limbah dan dana CSR, silakan bicara langsung dengan perwakilan PT Daenong Global. "Apa yang menjadi tuntutan telah kami telusuri dan dilaksanakan. Hasilnya tidak ada masalah," jelas H. Saad.

Dalam pertemuan yang berlagsung alot selama 3 jam itu, legal afficer PT Daenong Global, Asep R. Dimyati mengatakan, persoalan pengelolaan limbah masih dalam penyelesaian di PN Subang karena pihaknya digugat PT 3S.

"Namun bila memang mendesak kami tidak keberatan jika nantinya melibatkan Karang Taruna. Soal CSR, perusahaan siap melaksanakan dan silakan pihak Kecamatan Dawuan membentuk tim pendistribusian dana tersebut," katanya.

Akhirnya atas keinginan Karang Taruna, dibuat berita acara kesepakatan antara PT Daenong Global dan Komandan Pasukan Inti Karang Taruna Kab. Subang, Iwan Wandi serta Pelaksana Harian Karang Taruna Desa Manyeti, Kec. Dawuan, Tarmo Sugiyanto. Berita acara dituangkan di atas kertas bermaterai dengan disaksikan Plt. BPMP dan Camat Dawuan, Drs. Moch. Solih M.

Intinya, PT Daenong Global akan melibatkan dan memberdayakan pengelolaan limbah dengan pihak Karang Taruna Desa Manyeti. Ketentuan-ketentuan kerja sama akan ditindaklanjuti kedua belah pihak.

  • Share this:
  • Share
  • [refer to site map]