Karang Taruna dan PT Daenong Bersepakat
Para pengunjuk dan perusahaan garmen PT Daenong
Global akhirnya berdamai. Kesepakatan dicapai setelah semua tudingan
tidak terbukti. Pengunjuk rasa yang sebagian besar anggota Karang Taruna
itu pun tidak lagi menuntut penutupan perusahaan Korea tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kab.
Subang, H. Saad Abdul Gani didampingi sekretaris, Hj. Elita di hadapan
pengunjuk rasa dan aparat terkait serta perwakilan PT Daenong Global,
Asep R. Dimyati, Rabu (19/10) di aula kantor menjelaskan, perizinan PT
Daenong Global tidak bermasalah. Kejelasan tersebut hasil koordinasi
dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans), Inspektorat dan Pengawasan Daerah (Irwasda), serta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan, perizinan PT Daenong
Global tidak bermasalah.
Artinya apa yang ditudingkan tidak benar. Tidak ada rencana perluasan
pabrik dari 16 hektare menjadi 20 hektare. "Jadi semua perizinan yang
dikeluarkan BPMP telah sesuai dengan kondisi fisik pabrik, sehingga
pemda tidak mungkin menutupnya," katanya sambil menyebutkan, jika muncul
keinginan lain terkait pengelolaan limbah dan dana CSR, silakan bicara
langsung dengan perwakilan PT Daenong Global. "Apa yang menjadi tuntutan
telah kami telusuri dan dilaksanakan. Hasilnya tidak ada masalah,"
jelas H. Saad.
Dalam pertemuan yang berlagsung alot selama 3 jam itu, legal afficer PT
Daenong Global, Asep R. Dimyati mengatakan, persoalan pengelolaan limbah
masih dalam penyelesaian di PN Subang karena pihaknya digugat PT 3S.
"Namun bila memang mendesak kami tidak keberatan jika nantinya
melibatkan Karang Taruna. Soal CSR, perusahaan siap melaksanakan dan
silakan pihak Kecamatan Dawuan membentuk tim pendistribusian dana
tersebut," katanya.
Akhirnya atas keinginan Karang Taruna, dibuat berita acara kesepakatan
antara PT Daenong Global dan Komandan Pasukan Inti Karang Taruna Kab.
Subang, Iwan Wandi serta Pelaksana Harian Karang Taruna Desa Manyeti,
Kec. Dawuan, Tarmo Sugiyanto. Berita acara dituangkan di atas kertas
bermaterai dengan disaksikan Plt. BPMP dan Camat Dawuan, Drs. Moch.
Solih M.
Intinya, PT Daenong Global akan melibatkan dan memberdayakan pengelolaan
limbah dengan pihak Karang Taruna Desa Manyeti. Ketentuan-ketentuan
kerja sama akan ditindaklanjuti kedua belah pihak.
- Share this:
- Tweet
- Share
- [refer to site map]
