MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Dengan banyaknya terpapar Covid-19 hingga mencapai 555 orang data terbaru. Membuat Kabupatan Subang masih di zona orange.
Untuk minggu ini provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan zona resiko yang artinya masih mempergunakan pada zona minggu lalu.
“Untuk minggu ini provinsi tidak mengeluarkan zona resiko, artinya kita pada zona minggu yang lalu masih di posisi orange,” kata dr Maxi, Jubir Tim satgas Gugus Tugas Kabupaten Subang, Jumat (27/11/2020).
Dikatakan dr Maxi, bahwa di kabupaten Subang bukan saja masyarakat biasa yang terpapar, dari puskesmas maupun rumah sakit daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hasil dari laporan ada belasan karyawan rumah sakit yang terkena covid-19.
“Juga termasuk hari ini Puskesmas Rancabango ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar, walaupun baru satu tapi camat cukup sigap,” imbuhhya.
Bukan disitu saja, dr Maxi menjelaskan bahawa di Kejaksaan Negeri Subang juga ada yang terpapar sekitar 11 orang yabg terkonfirmasi positif Covid-19.
“Yang jelas situasi kejaksaan ada 11 orang yang terpapar dan sempat ditutup sekitar 1 minggu tapi mereka sudah selesai isolasi, dan kayaknya sekarang ini sudah mulai pelayanan dibuka lagi pelayanan, tapi terbatas karena memang sesuai anjuran Pak Bupati bahwa dalam penanganan kasus covid kita harus memperhatikan tiga prinsip atau tiga faktor,” katanya.
Dirinya menjelaskan bahwa pertama bagaimana menangani terkait dengan pasiennya, yang kedua bagaimana ada unsur perlindungan artinya untuk keluarga atau masyarakat dan yang ketiga adalah unsur pelayanan.
“Artinya kalau tidak terlalu banyak jangan sampai ditutuplah kantor, kasihan masyarakat yang membutuhkan layanan publik itu akan terganggu,” terangnya.
Lanjut dr Maxi dalam penanganan covid-19 untuk pendidikan tetap berpedoman pada Pergub nomor 63 tahun 2020 yang menyatakan bahwa kegiatan sekolah apalagi tatap muka itu hanya boleh pada zona hijau.
“Kita kan tahu sendiri kan kabupaten Subang masih zona orange, kita nggak tahu ini kapan kita bisa bebas seperti biasa, bahkan Pak Bupati sudah mengeluarkan surat edaran di mana dalam surat edaran itu beliau menyatakan semua kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan itu dilarang untuk sekarang ini,” pungkasnya.