SUBANG – Secara resmi perhelatan dua tahunan Musabaqah Tilawatil Quran ke-36 tingkat Jawa Barat ditutup oleh Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (10/9/2020).
Dari seluruh rangkaian MTQ di Kabupaten Subang itu, menghasilkan Kota Bandung sebagai Juara Umum dengan nilai 78. Keputusan ini disampaikan Dewan Hakim pada saat penutupan MTQ.
Piala Juara umum diberikan langsung Wakil Gubernur kepada Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial di atas Panggung Utama yang berada di Halam Kantor Bupati Subang.
Menariknya, selain Kota Bandung, MTQ ke-32 ini menempatkan Kabupaten Bandung di peringkat kedua dengan nilai 70.
Sementara di peringkat Ketiga ada Kota Bekasi dengan nilai 37. Tuan Rumah Subang harus puas di peringkat keempat dengan nilai 27 dan peringkat kelima ditempati Kabupaten Bekasi dengan nilai 27.
Sebagai tuan rumah, Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Subang sebagai tuan rumah dan menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan MTQ
“Mohon maaf apabila dalam pelaksanaan MTQ ada kekurangan. Mengingat kondisi pandemi tentunya banyak keterbatasan karena harus mengikuti standar standar pencegahan covid19, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker,” ujar H.Ruhimat.
Penutupan MTQ ke-36 ini diisi dengan pembacaan dan penyerahan bagi juara. MTQ ditutup secara resmi dengan ditandai pukul bedug oleh Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum. [adv]