MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sejumlah bidang pekerjaan terkena dampak akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak terkeculai tukang ojek.
Di Subang, tukang ojek mengeluh sepinya konsumen karena diberlakukannya PSBB Jawa Bali yang dimulai dari tanggal 11 hingga 24 Januari 2021.
Menurut tukang ojek yang biasa mangkal di Cilameri, Subang, Emen, sejak hari senin kemarin tanggal 11 Januari 2021 sudah langka penumpang.
“Ya, paling yang ngetem mendapat 1 kali tarikan saja dan ada juga yang tidak menarik penumpang sama sekali. Mungkin ini dampak dari PSBB atau gak ngertilah darimana dampak ini.” katanya, Rabu (14/1/2021).
Dijelaskan dia, pada hari Bisa sebelum diberlakukannya PSBB penghasilan biasa mengantongin Rp 150 ribu rupiah hingga Rp 200 ribu per hari.
“Namun sejak hari Senin kemarin pendapatan sudah menurun drastis Rp 50 ribu dan ada juga tidak mendapat sama sekali,” katanya.
Selain itu, dari pantuan di atas fly over Cilameri, Sukamelang, Subang pada hari ini terlihat telah terjadi penurunan volume kendaraan yang melintas di ruas jalan tol Cikopo-Palimana (Cipali).