MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Polres Subang perketat disiplin bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan kegiatan himbauan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) di Lingkungan Mapolres Subang.
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan dan bentuk kepedulian jajaran Kepolisian Resort Subang terhadap masyarakat Kabupaten Subang agar terhindar dari virus Covid-19.
,”Kegiatan rutin wajib cuci tangan akan terus dilaksanakan Polres Subang sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah hukum kepolisian Resort Kabupatan Subang,Polda Jawa Barat,” katanya, Senin (30/11/2020).
Hal tersebut dalam pelaksanaan dilakukan oleh Sie Propam Polres Subang dan petugas piket. Dalam penjagaan, bila mana masyarakat ataupun anggota kepolisian yang akan memasuki lingkungan Mapolres Subang. Bukan disitu saja, di setiap Polsek yang ada di Kabupaten Subangpun melaksanakan kegiatan yang sama.
“Bukan di Mapolres saja, kegiatan memberikan himbawan pendisiplina untuk mematuhi protokol kesehatan,kepada masyarakat atau anggota kepolisian tetapi pelaksanaan ini dilakukan juga di setip polsek yang ada di Kabupaten Subang,” pungkasnya.