BANDUNG – Update Corona 13 April 2020 di wilayah Jawa Barat (Jabar) ada penambahan orang yang terinfeksi dan meninggal dunia karena virus corona (COVID-19).
Pada hari ini, jjumlah orang yang positif corona di Jabar berjumlah 450 orang, kemudian 19 orang berhasil sembuh, Dan jumlah orang yang meninggal menjadi 43 orang.
Padahal sebelumnya, Minggu (12/4/2020) tercatat ada 421 orang dinyatakan positif, 19 berhasil sembuh dan 40 meninggal dunia.
Penambahan orang yang positif corona di Jabar dalam sehari ada penambahan sekitar 29 orang. Sedangkan untuk korban meninggal dunia ada penambahan 3 orang.

Saat ini, untuk menekan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini. Pemprov Jabar akan meberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibeberapa daerah.
Gubernur Jabar, RIdwan Kamil mengatakan bahwa, pemerintah sudah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI soal penerapan PSBB untuk Bodebek (Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi).
PSBB di Bodebek akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB selama 14 hari. Sosialisasi pun akan dilakukan Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah kabupaten/kota pada Senin (13/4/20) dan Selasa (14/4/20).
“Menteri Kesehatan (RI) sudah mengirimkan surat persetujuan (PSBB) kemarin sore yang menyatakan bahwa lima wilayah (Bodebek) di Provinsi Jawa Barat itu disetujui untuk melaksanakan PSBB,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/20).
“Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15 bulan April 2020 ini selama 14 hari. Setelah 14 hari nanti, kita evaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya,” tambahnya.
Pemberlakuan PSBB di Bodebek akan berbeda-beda. Untuk Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, intensitas penerapan PSBB tiap kecamatan tidak sama.
Kecamatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 akan memberlakukan PSBB secara maksimal atau menutup akses ke wilayah tersebut dan membatasi berbagai kegiatan, seperti perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan.