SUBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang melakukan penggeledahan di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (9/10/2019).
Dari pantauan, sejumlah penyidik Kejari Subang menggeledah beberapa ruangan di kantor BKAD Subang sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah dokumen terlihat diamankan.
Menurut informasi, penggeledahan dilakukan Kejari Subang untuk mencari bukti dugaan kasus hukum di BPR Syariah tahun 2013.
“Iya, ada petugas Kejari. Kita belum hapal apa yang dicari,” kata kepala BKAD Subang H. Syawal.
Menurut Syawal, data yang dicari memang data tahun 2013. Namun pihaknya menegaskan tidak mengetahui secara pasti.
“Bisa ditanya langsung ke petugas. Saya tidak tahu. Tapi memang tadi minta izin untuk melakukan penggeledahan. Kita kasih izin,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan, sejumlah penyidik Kejari Subang masih terus melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan yang berada di kantor BKAD Subang.