SUBANG – Seorang pemuda asal Indramayu dihakimi massa karena ketahuan mencuri uang di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku bernama Karnadi (30) dihakimi massa karena ketahuan akan mencuri uang disalah satu rumah milik warga.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura-pura meminta sumbangan dan menggasak barang berharga saat rumah sepi. Pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mengobrak abrik isi lemari.
Beruntung saat pelaku selesai melakukan aksinya, pemilik rumah yakni Wawan datang dan memergoki pelaku saat akan kabur. Korban langsung teriak maling dan pelaku langsung dihakimi massa.
“Pelaku diketahiu bernama karnadi usia 30 tahun asal Indramayu. Sebelum terjadi hal buruk kepada tersangka kita langsung amankan,” kata Kanit SPK Polsek Cipeundeuy Ipda Hendri, Minggu (19/5/2019).
Barang yang diamankan oleh petugas kepolisian berupa puluhan konci duplikat dan obeng untuk mencokel dan uang Rp 1 juta hasil pelaku mencuri di rumah korban.
Petugas sempat kesulitan untuk mengevakuasi pelaku, lantaran massa yang terus berdatangan. Bahkan pelaku masih terus dipukuli saat hendak dimasukan mobil polisi.
Pelaku termasuk barang bukti hasil curian selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cipeundeuy. Kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Polsek Cipeundeuy, Subang.