MEDIAJABAR.COM, JAKARTA – Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/11/2020).
Ajay ditangkap diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan RS Cimahi. Hal tersebut terungkap setelah pihak KPK buka suara.
Dalam dikomfirmasi oleh awak media, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri membenarkan bahwa tim KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cimahi.
KPK memastikan bahwa Walikota Cimahi adalah salah satu orang yang ikut diamankan oleh tim KPK. Pihaknya tidak menampik bahwa bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.
“Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” ujar Firli saat dikonfirmasi para jurnalis di Jakarta seperti dikutip MEDIAJABAR.COM dari Okezone.com, Jumat (27/11/2020).
Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB Jumat (27/11/2020). Penangkapan dilakukan memang sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.
“Ada uang yang kita sita. Sedang dihitung,” ujar sumber.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan respon saat dikonfirmasi apakah Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna masih berada di Cimahi atau sudah berada di Gedung Merah Putih KPK maupun jumlah total pihak yang diciduk hingga jumlah nominal uang diduga suap.