SUBANG – Sebanyak 142 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Subang yang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 menjadi acuan untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan DAK dari pusat untuk di tahun 2021.
“DAK sekarang ini pertama diharapkan kita akan lebih meningkat jumlahnya pada tahun 2021 nanti, bahwa pengelolaan seperti apa nanti sesuai dengan jumlah dan juknis terbaru sesuai dengan Permendikbud. Nanti pada 2021 karena setiap tahun tentu saja akan berbeda, misalnya tahun ini dikelola oleh swakelola, belum tentu untuk 2021 itu apa masih boleh atau ada mekanisme lain kita tunggu saja,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang,Tatang Komara, Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut Tatang menjelaskan, sejauh ini apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah terhadap Kabupaten Subang, selaku pemberi yang diberi amanah pemegang amanah itu juga sudah melaksanakan sesuai dengan jumlah dan jenis yang tersedia dan juga tidak bisa keluar dari juklak julnis.
“Alhamdulillah hasil evaluasi di lapangan tim fasilitator kita sudah mulai keliling memonitor kondisi sekolah yang memdapat bantuan, keadaan ini secara umum kualitas pembangunan yang dilakukan oleh sekolah,” imbuh Tatang.
Sementara itu dikatakan Tatang, di Kabupaten Subang pembangunan sarana prasarana sekolah terus di lakukan oleh pemerintan pusat, hanya saja penyeimbang pembangunan tersebut tidak sebanding lurus dengan tenaga pendidik atau guru yang ada di Kabupaten Subang,
“Tenaga guru sangat kurang dan kalau kekurangan guru Itu sangat tergantung kepada kondisi di sekolah, karena tahun ini bukan saja guru pengajar, namun untuk kepala sekolah pun sudah kurang karena sudah banyak yang pengsiun, dipastikan akan berdampak terhadap perjalanan bantuan bos itu yang tidak boleh terjadi karena khawatir program yang ada tidak bisa diserap,” pungkasnya.