JAKARTA – Walaupun situasi masih pandemi Covid-19. Namun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dipastikan akan dilaksanakan sesuai rencana.
Banyak yang menyayangkan sikap pemerintah yang tetap melanjutkan gelaran rutin Pilkada, padahal dalam situasi pandemi.
Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis bahwa gelaran pilkada akan menjadi ajang calon kepala daerah (Cakada) untuk beradu solusi penanganan corona.
Sehingga masyarakat jangan khawatir terhadap adanya beberapa komentar sejumlah elemen yang menyatakan Pilkada terkesan dipaksakan.
“Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang terhadap pandemi Covid-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi Covid-19,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, pada Jumat (16/10/2020).
Dikutip Mediajabar.com dari Pikiran-rakyat.com, lebih lanjut Akmal Malik menyatakan bahwa, setiap pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Serentak 2020 membantu melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat.
“Pemerintah sudah menyusun tahapan Pilkada dengan baik sesuai dengan Peraturan KPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa, semua pasangan calon diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus tersebut.
”Kami paham ada yang berkata Pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (Covid-19, red), tapi kami tetap optimis semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan,” lanjut Akmal Malik.
Ia pun mengatakan bahwa pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 lantaran belum ada kepastian berakhirnya pandemi Covid-19.
Diketahui bahwa hingga saat ini belum juga ditemukan obat Covid-19, kendati telah ada beberapa vaksin yang tengah diujicobakan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) Firman Manan, menilai bahwa masih terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang khawatir pelaksanakaan Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Kendati demikian dikatakannya bahwa, hal tersebut tidak akan terjadi, bila masing-masing paslon dan tim sukses menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
”Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik,” katanya.