Ramadhan merupakan bulan yang diberkahi oleh Allah SWT. Bulan yang dirindukan seluruh umat musliim di seluruh belahan dunia.
Banyak keutamaan yang dilipat gandakan pahalanya jika dilakukan pada bulan suci Ramadhan, dan sebaliknya ada hukuman berat bagi yang melanggar.
Seperti salah satunya hukum melakukan hubungan suami istri saat Ramadhan. Bagaimana hukumnnya? Apakah diperbelehkan atau tidak.
Berikut ini jawaban dari Ustadz Ridwan Hartiwan, Pimpiinan Ponpes Darul Falah Subang terkait pertanyaan hukum melakukan hubungan suami istri saat Ramadhan dalam program #TanyaTanyaUstadz
agi pembaca mediajabar.com bisa menyaksikan langsung sejumlah jawaban dari ustadz terkait beberapa pertanyaan di cahannel Youtube mediajabarcom. Pembaca dipersilakan mengirim pertanyaan.